22 Agustus 2008

Caleg PKS Bebas Korupsi

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pemilu 2009 dijamin bebas dari korupsi. Demikian ditegaskan Ketua Tim Pemenangan Pemilu Nasional DPP PKS Anis Matta.

"Insya Allah caleg PKS terbebas dari kasus korupsi," tandas Anis Matta yang juga Sekjen DPP PKS ketika ditemui INILAH.COM di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (19/8).

Namun dari daftar caleg yang diajukan PKS terdapat beberapa nama yang diduga pernah berurusan dengan kasus-kasuh hukum. Sebut saja Fachry Hamzah yang ditengarai menerima aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Andi Rahmat juga diduga terlibat aliran dana BI jilid II, serta Syumanjaya yang sempat menjadi saksi aliran dana BLBI.

Bahkan, PKS menempatkan nama-nama tersebut di nomor urut jadi. Dalam beberapa kasus lain seperti pilkada, PKS juga mengajukan nama-nama yang dianggap bermasalah. Seperti di Pilkada Jawa Tengah PKS mendukung Sukawi yang sempat berurusan dengan aparat hukum, dan di Sumsel mengajukan nama Syahrial Oesman yang diduga terlibat perjudian.

Apa yang terjadi di PKS saat ini? Anis Matta memaparkannya secara blak-blakkan. Berikut wawancara lengkapnya:

Berapa jumlah caleg yang diusung DPP PKS?

Sebanyak 573 caleg, 34% perempuan, 35% laki-laki, dan sekitar 80% berusia 30-45 tahun.

Apakah ada caleg yang berasal dari kalangan selebriti?

Tidak ada caleg dari selebriti, ada pun tidak signifikan. Karena ukuran kami adalah moralitas dan kopetensi.

Kenapa PKS tidak menerapkan suara terbanyak dalam penentuan caleg terpilih seperti partai politik lainnya?

Karena Undang-undang tidak sesuai. UU jelas menyebutkan bahwa penentuan caleg dengan nomor urut.

Artinya, penentuan caleg terpilih dengan suara terbanyak adalah melanggar UU?

Ya tidak sesuai dengan UU Pemilu. UU Pemilu kan sudah menetapkan pada akhirnya menggunakan nomor urut jika tidak mencapai 30% bilangan pembagi pemilih (BPP). Jadi persyaratan dengan penentuan suara terbanyak itu pendapat saya akan rawan konflik.

Bukankah dengan penerapan suara terbanyak akan memicu seluruh kader untuk bekerja ke partai?

PKS itu orang tidak ambisi. Jadi pencalegan itu adalah penugasan, jadi itu tidak ada konflik, sehingga bagi PKS tidak perlu menggunakan suara terbanyak. Penerapan suara terbanyak itu umumnya dipakai partai lain untuk solusi atas konflik internal partai. Karena di PKS tidak ada konflik, maka kami menggunakan nomor urut.

Bagaimana prosedural seleksi caleg PKS?

Seleksi caleg PKS telah dilakukan dua tahun lalu, melalui mekanisme pemilihan internal yang kita sebut dengan pemilihan raya internal (Pemira) dengan seleksi dilakukan dua poin yaitu seleksi moral dan seleksi kopetensi. Jadi semua caleg kami insya allah bebas korupsi.

Artinya kesalahan proses perekrutan pimpinan kepala daerah seperti di Jateng dan Sumsel dijamin tidak akan terulangi lagi di caleg DPR RI ini?

Kalau caleg ini, hampir semua dari kader, sehingga melalui proses internal. Jadi insya Allah bebas korupsi.

Jadi memang berbeda perekrutan caleg dengan perekrutan calon pimpinan kepala daerah?

Dalam perekrutan pimpinan daerah, syarat ini juga dilakukan. Termasuk Pak Sukawi sampai sekarang tidak ada masalah. Jadi sampai seseorang telah ditetapkan bersalah oleh hukum maka Anda tidak boleh menghakimi.

Apa alasan PKS mencalonkan kembali anggota DPR yang sempat kesenggol dengan kasus korupsi?

Di PKS ada seleksi moral, jadi insya Allah semua caleg PKS bebas dari korupsi.

Dari anggota DPR yang sekarang menjabat, berapa persen yang dicalonkan kembali?

Hampir semua dicalonkan kembali walaupun nomor urutnya berbeda-beda.

Termasuk beberapa nama yang disebut-sebut terlibat kasus korupsi seperti dana DKP, aliran dana BI dan BLBI?

Sampai sekarang alhamdulillah caleg PKS tidak punya kasus di KPK.

Termasuk Fachry Hamzah yang diduga terlibat dana DKP dan mendapat sanksi dari BK DPR?

Fachry tetapi kita calonkan di daerah pemilihan (Dapil) NTB.

Termasuk gosip yang menyeret nama Andi Rahmat terlibat di aliran dana BI?

Kita tidak percaya gosip, bahkan ia kami calonkan di Dapil Sulsel III.

Bagaimana penjelesan seleksi moral bagi caleg dari PKS?

Seleksi moral itu tentunya dari sisi hukum, apakah punya kasus hukum atau tidak. Untuk kasus BI, sampai sekarang kader kami tidak terlibat. Kami sudah lakukan klarifikasi empat bulan lalu dan tidak ada.

Semua masalah sudah klarifikasi, karena kami punya dewan syariah semacam dewan pengadilan internal. Termasuk Pak Syumanjaya kami calonkan kembali di Dapil Bogor.

Sumber : inilah.com Baca Selengkapnya..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar