16 Desember 2009
PKS Tidak Ingin KPK Dimandulkan
PK-Sejahtera Online: 'Kita masih sangat membutuhkan peran KPK. Sejauh ini peran yang dijalankan oleh KPK sudah cukup baik membuat orang jera melakukan korupsi, korupsi harus diberantas karena ini mental yang tidak terpuji', ujarnya. 'Korupsi adalah musuh kemanusiaan karena kekayaan negara dicuri dan tidak bisa didistribusikan secara merata untuk rakyat'.
Tifatul mengingatkan, Sebelum KPK dibentuk dahulu, kita bahkan mendatangkan pihak-pihak ahli korupsi dari negara lain dan belajar dari mereka seperti dalam kasus korupsi di Hongkong misalnya yang sukses meminimalisir korupsi yang merajalela di lembaga kepolisian Hongkong.
Dalam kurun waktu 15 tahun mereka berhasil mengatasinya.
'Adalah merupakan tekad kita bersama untuk memberantas korupsi di negeri ini. Dahulu losses APBN mencapai 30% setiap tahun, sekarang angka tersebut mulai menurun. Ada perubahan sikap mental dari aparat', tegasnya. Jadi eksistensi KPK dan Pengadilan TIPIKOR harus tetap di 'lanjutkan'.
PKS menolak pengurangan kewenangan-kewenangan KPK, ini sama saja mempreteli dan memandulkan KPK. Peran penuntutan tetap bisa dipertahankan, hakim ad hoc dan bahkan penyadapan sesuai prosedur masih dibolehkan.
Tifatul bahkan mengusulkan agar kewenangan KPK ditambah. Seperti mengeluarkan SP3.
'Jangan mentang-mentang temannya ditangkap KPK lantas lembaga KPKnya mau diberangus. Kalau UU TIPIKOR ini berlarut-larut dan melewati batas waktu, PKS menghimbau Presiden SBY untuk mengeluarkan PERPPU TIPIKOR. Sebab jika KPK sukses maka citra pemerintah dimata rakyat pasti akan semakin positif', pungkas Tifatul. Baca Selengkapnya..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar