17 Desember 2009

Buyung Fitnah Tifatul

Kamis, 17/12/2009 10:23 WIB

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring kesal atas pernyataan Adnan Buyung Nasution yang menuduhnya 'jangan-jangan dia juru bicara koruptor'. Jika Buyung tidak menarik statemen tersebut, Tifatul akan melakukan tindakan.

"Saya akan pensiunkan Buyung segera apabila tidak mencabut pernyataannya bahwa Tifatul sebagai juru bicara koruptor," tegas Titaful dalam pesan singkatnya, Kamis (17/12/2009).

Pernyataan Buyung, anggota Wantimpres, itu muncul terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang tetap digodok Tifatul meski banyak kritik berdatangan. Menurut Tifatul, statemen itu sangat tendensius dan bernada fitnah.

Tifatul menyatakan, RPP ini sudah dimulai sejak Mei 2008, jauh sebelum Tifatul jadi menteri. Sebelumnya sudah ada Permen 11/2006a, tentang teknis LI (Lawful Interception), lalu RUU ITE disahkan, jadi UU 11/2008. MenKominfo yang kala itu dijabat M Nuh, lantas membuat tim interdep penyusunan RPP. Untuk RPP LI dipimpin Mujiono.

Tifatul menuturkan, draf RPP dikirim Menkominfo M Nuh ke Depkum HAM untuk harmonisasi. Juga dikirim surat ke Menko Polhukam untuk koordinasi masalah teknis interdep, Depkum HAM mengadakan rapat Harmonisasi interdep I. Tanggapan-tanggapan dari Polri dan KPK dikirim ke Depkum dan Kominfo. Polri juga menyampaikan sedang membuat kajian internal dan meminta agar proses RPP menunggu kajian tersebut.

Kominfo mengadakan pertemuan kecil dan mengirim juga tanggapan ke Depkum terkait rapat harmonisasi tersebut.

Depkominfo sudah berbicara dengan KPK mengenai masukan-masukan terkait RPP penyadapan. "Status terakhir menunggu Depkum untuk harmonisasi, tentunya Depkum akan mengundang kembali pertemuan Interdept," ujar Tifatul.
(nrl/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda! Baca Selengkapnya..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar